Istilah Rh atau Rhesus (juga biasa disebut Rhesus Faktor) pertama sekali dikemukakan pada tahun 1940 oleh Landsteiner dan Weiner. Dinamakan rhesus karena dalam riset tersebut digunakan darah kera rhesus (Macaca mulatta), salah satu spesies kera yang paling banyak dijumpai di India dan Cina.
Pada sistem ABO, yang menentukan golongan darah adalah antigen A dan B, sedangkan pada Rh faktor, golongan darah ditentukan adalah antigen Rh (dikenal juga sebagai antigen D).
Jika hasil tes darah di laboratorium seseorang dinyatakan tidak memiliki antigen Rh, maka ia memiliki darah dengan Rh negatif (Rh-), sebaliknya bila ditemukan antigen Rh pada pemeriksaan, maka ia memiliki darah dengan Rh positif (Rh+).
Sejarah
Jauh sebelum sistem golongan darah Rhesus ditemukan, telah dikenal gejala klinis yang disebut dengan hydrops fetalis, jaundice dan kernicterus. Umumnya, bayi meninggal beberapa hari sesudah dilahirkan.
Pada tahun 1921, von Gierke mengemukakan pendapatnya bahwa hydrops fetalis, jaundice dan kernicterus mungkin bukanlah beberapa hal yang berdiri sendiri, melainkan suatu perjalanan penyakit karena suatu penyebab.
Pada saat itu telah diketahui bahwa pada kasus hydrops fetalis, jaundice dan kernicterus, janin/bayi yang menderita penyakit ini juga mengalami anemia berat, dan pada pemeriksaan laboratorium terlihat hemolisis serta adanya peningkatan jumlah eritroblast yang sangat tinggi.
Pada tahun 1932, Diamond dkk menyatakan bahwa hydrops fetalis, jaundice, kernicterus, serta hemolisisdi masukkan ke dalam satu proses patologik yang dinamakan erythroblastosis fetalis. Sekarang, erythroblastosis fetalis dinamakan Hemolytic Disease of the Newborn (HDN) atau Hemolytic Disease of the Fetus and Newborn (HDFN).
Selama beberapa tahun, penyebab hemolisis belum diketahui, sampai akhirnya pada tahun 1938, Darrow mengemukakan usulan bahwa patomekanisme dari erythroblastosis fetalis adalah reaksi antigen-antibodi. Darrow memperkirakan hemoglobin janin dianggap sebagai imunogen bagi ibu, sehingga sistem imun ibu memproduksi antibodi terhadap sel darah merah janin.
Dengan adanya antibodi ibu terhadap sel darah merah janin maka terjadilah respon imun yang melisiskan sel darah merah janin. Pendapat Darrow pada waktu itu bahwa reaksi antigen-antibodi merupakan dasar terjadinya erythroblastosis fetalis memang masih merupakan teori, namun pendapat itu sudah merupakan koreksi terhadap pendapat sebelumnya.
Pada tahun 1939, Levine dan Stetson melaporkan tentang seorang ibu yang mengalami dua kejadian yaitu reaksi transfusi setelah mendapat transfusi darah dari suaminya, dan janin/bayi si ibu mengalami HDN. Si ibu mengalami reaksi transfusi yang sekarang dikenal dengan nama Acute Hemolytic Transfusion Reaction (reaksi hemolisis akut karena transfusi).
Dari pemeriksaan laboratorium didapatkan bahwa si ibu ternyata membentuk antibodi terhadap sel darah merah suaminya, namun belum diketahui jenis antigen apa pada sel darah merah suaminya yang dikenali oleh antibodi ibu.
Dari pemeriksaan ini, reaksi transfusi yang terjadi pada si ibu telah dapat diterangkan, tetapi mengapa terjadi HDN belum dapat dijelaskan. Pada saat itu, adanya antibodi ibu terhadap sel darah merah suaminya belum dikaitkan dengan kasus HDN yang terjadi. Apalagi beberapa waktu sesudah kejadian itu, didapatkan si ibu tidak memproduksi lagi antibodi terhadap sel darah merah suaminya. Kejadian ini berlalu tanpa dikaitkan dengan HDN yang terjadi, dan dianggap sebagai kejadian yang terpisah.
Di tahun 1940 dan 1941, Landsteiner dan Weiner mendeskripsikan eksperimen yang mereka lakukan pada guinea pigs dan kelinci. Eksperimen tersebut adalah sebagai berikut:
pertama, mereka mengimunisasi / menyuntikkan sel darah merah kera rhesus ke guinea pigs dan kelinci. Dengan imunisasi ini maka guinea pigs dan kelinci membentuk antibodi terhadap sel darah merah kera Rhesus (oleh penelitinya antibodi ini dinamakan anti-Rhesus).
Kedua, anti-Rhesus ini diambil dan direaksikan / dicampur dengan sel darah manusia dari berbagai individu.
Ketiga, reaksi dari campuran tersebut diamati, positif atau negatif. Disebut reaksi positif, bila sel darah merah manusia menjadi lisis dan disebut reaksi negatif bila sel darah merah manusia tidak lisis. Ternyata, 85% eksperimen menunjukkan reaksi positif. Dengan demikian disimpulkan bahwa anti-Rhesus juga bereaksi terhadap sel darah merah manusia. Dengan kata lain, pada sebagian besar sel darah manusia terdapat antigen yang dikenali oleh anti-Rhesus. Sel darah merah yang TIDAK lisis (15%) berarti tidak mempunyai antigen yang dikenali oleh antibodi tersebut (gambar 1). Di dunia, populasi dengan Rhesus (+), 85% populasi berada di Eropa Barat dan Amerika Utara.
Antigen yang dikenali oleh anti-Rhesus disebut dengan antigen Rhesus. Dengan demikian pada sel darah manusia terdapat antigen yang sama dengan yang terdapat pada sel darah merah kera rhesus yaitu antigen Rhesus. Sel darah merah manusia yang mempunyai antigen Rhesus akan lisis bila direaksikan dengan anti-Rhesus, tetapi sel darah merah manusia yang tidak mempunyai antigen Rhesus tidak akan lisis bila direaksikan dengan anti-Rhesus (gambar 1).
Jadi sejak saat itu diketahui bahwa berdasarkan ada tidaknya antigen-Rh, maka golongan darah manusia dibedakan atas dua kelompok, yaitu :
Rh-positif (Rh+), berarti darahnya memiliki antigen-Rh yang ditunjukkan dengan reaksi positif atau terjadi penggumpalan eritrosit pada waktu dilakukan tes dengan anti-Rh (antibodi Rh).
Rh-negatif (Rh-), berarti darahnya tidak memiliki antigen-Rh yang ditunjukkan dengan reaksi negatif atau tidak terjadi penggumpalan saat dilakukan tes dengan anti-Rh (antibodi Rh).
Faktor Genetik pada Sistem Penggolongan Darah Rh
Menurut Landsteiner golongan darah Rh ini, bersifat herediter yang diatur oleh satu gen yang terdiri dari 2 alel, yaitu R dan r. R dominan terhadap r, sehingga terbentuknya antigen-Rh ditentukan oleh gen dominan R. Orang Rh+ mempunyai genotip RR atau Rr, sedangkan orang Rh- mempunyai genotip rr.
Wiener menyatakan bahwa golongan darah Rh ditentukan oleh satu seri alel yang terdiri dari 8 alel. Hal ini didasarkan pada kenyataan tidak semua orang Rh+ mempunyai antigen-Rh yang sama, begitu juga dengan orang Rh-. Kedelapan alel tersebut yaitu: (1) Rh+, alel-alelnya RZ , R1 , R2 , R0 dan (2) Rh-, alel-alelnya ry, r', r", r
Peneliti lain yaitu R.R. Race dan R.A. Fisher berpendapat bahwa golongan darah Rh ditentukan oleh 3 pasang gen (C, D, dan E). Gen-gen ini bukan alel, tetapi terangkai amat berdekatan satu sama lain dan ketiga gen ini dominan terhadap alelnya c, d, dan e.
Ada tidaknya antigen-Rh dalam eritrosit seseorang ditentukan oleh gen D. Orang Rh+ mempunyai gen D dan bergenotip CDE atau cDe , dan sebagainya. Orang Rh-, tidak mempunyai gen D dan genotipnya dapat ditulis cdE atau CdE. Ketiga sistem tersebut tetap berlaku karena belum dapat dipastikan sistem mana yang benar sampai sekarang
Peranan Faktor Rh dalam Klinik
Faktor Rh dalam darah seseorang mempunyai arti penting dalam klinik. Orang yang serum dan plasma darahnya tidak mempunyai anti-Rh dapat distimulir (dipacu) untuk membentuk anti-Rh. Pembentukan anti-Rh ini dapat melalui jalan :
Transfusi Darah. Contoh kasus ini misalnya pada seorang perempuan Rh- yang kerena sesuatu hal harus ditolong dengan transfusi darah. Darah donor kebetulan Rh+, berarti mengandung antigen-Rh. Antigen-Rh ini akan dipandang sebagai protein asing, sehingga perempuan itu akan distimulir membentuk anti-Rh.
Serum darah perempuan yang semula bersih dari anti-Rh akan mengandung anti-Rh. Anti-Rh akan terus bertambah jika transfusi dilakukan lebih dari sekali. Anti-Rh akan membuat darah yang mengandung antigen-Rh menjadi menggumpal sehingga perempuan Rh- tersebut tidak bisa menerima darah dari orang Rh+.
Orang Rh- harus selalu ditransfusi dengan darah Rh-. Seseorang yang akan melakukan transfuse, sebaiknya selain memeriksa golongan darah dengan sistem ABO juga harus memeriksakan faktor Rhnya.
Perkawinan. Kasus ini bisa terjadi misalnya seorang perempuan Rh- (genotip rr) menikah dengan laki-laki Rh+ (bergenotip homozigotik RR) dan perempuan tersebut hamil. Janin dari pasangan ini tentunya akan bergolongan darah Rh+ (genotip Rr) yang diwarisi dari ayahnya.
Sebagian kecil darah janin yang mengandung antigen-Rh tersebut akan menembus plasenta dan masuk kedalam tubuh ibunya. Serum dan plasma darah ibu distimulir untuk membentuk anti-Rh, sehingga darah ibu yang mengalir kembali ke janin mengandung anti-Rh.
Anti-Rh ini akan merusak sel darah merah janin yang mengandung antigen-Rh, sehingga janin akan mengalami hemolisis eritrosit. Hemolisis eritrosit akan menghasilkan bilirubin indirek yang bersifat tidak larut air, tetapi larut lemak dan tentunya akan meningkatkan kadar bilirubin darah janin.
Peningkatan ini dapat menyebabkan ikterus patologis yaitu suatu keadaan dimana kadar bilirubin dalam darah mencapai suatu nilai yang mempunyai potensi menimbulkan Kern ikterus, bila tidak segera ditangani.
Kern ikterus menyebabkkan suatu kerusakan otak akibat perlengketan bilirubin indirek pada otak terutama pada korpus striatum, talamus, nukleus sub talamus, hipokampus, nukleus merah dan nukleus pada dasar ventrikulus IV.
Bayi yang mengalami kern ikterus biasanya mengalami kuning disekujur tubuhnya. Ada 2 kemungkinan bagi janin yang mengalami ketidakcocokan Rh ini, yaitu : Bayi pertama bisa selamat karena anti-Rh yang dibentuk oleh ibu itu masih sedikit, sedangkan bayi pada kehamilan kedua bisa meninggal, jika mengalami anemia berat. Penyakit seperti ini dikenal dengan nama eritoblastosis fetalis.
Kejadian ini akan terulang pada waktu ibu hamil berikutnya. Bayi dapat juga hidup, tetapi biasanya akan mengalami cacat, lumpuh, dan retardasi mental.
Hemolytic Disease of the Newborn (HDN)
Rangkaian kejadian yang dialami bayi tersebut, pada tahun 1941, ditulis oleh Levine dkk dalam suatu laporan lengkap tentang etiologi dari HDN. Dalam tulisannya dijelaskan bahwa hemolisis pada kasus HDN disebabkan antibodi ibu terhadap sel darah merah janin.
Antibodi ini menembus plasenta kemudian berikatan dengan sel darah merah janin, menimbulkan respon imun berikutnya, yang berakibat HDN. Dari berbagai studi termasuk studi literatur didapatkan bahwa antibodi pada HDN adalah antibodi yang dilaporkan oleh Landsteiner dan Weiner (yaitu anti-Rhesus).
Dengan demikian nampaklah benang merah bahwa HDN adalah suatu kondisi patologik yang didasari oleh reaksi antigen-antibodi. Antibodi yang berperanan disebut anti-Rhesus, dan antigennya disebut dengan antigen Rhesus.
Sel darah merah janin mempunyai antigen Rhesus, sedangkan sel darah merah ibu tidak mempunyai antigen Rhesus, sehingga antigen Rhesus merupakan benda asing bagi ibu. Antigen Rhesus ini merangsang sistem imun ibu untuk membentuk anti-Rhesus, yang dapat menembus plasenta dan berikatan dengan sel darah merah janin
Laporan dari Wiener dan Peters pada tahun 1940 memberikan tambahan bahwa antibodi tersebut menyebabkan reaksi transfusi berupa hemolisis.
Kompilasi dari berbagai penemuan oleh Levine dan Stetson, Landsteiner dan Wiener, Levine dkk, membuahkan penemuan sebuah sistem golongan darah yang dinamakan Sistem Golongan Darah Rhesus.
Kembali pada reaksi transfusi hemolisis akut yang diderita sang ibu, sekarang, peristiwa yang tejadi sekian puluh tahun lalu, dapat diterangkan sebagai berikut: sel darah merah si ibu tidak mempunyai antigen Rhesus, tetapi sel darah merah suaminya mempunyai antigen Rhesus, dan sel darah merah janin/bayi sama seperti sel darah merah ayahnya yaitu mempunyai antigen Rhesus.
Sel darah merah ibu yang tidak mempunyai antigen Rhesus menyebabkan si ibu merasa asing terhadap antigen Rhesus pada sel darah merah suami dan janin/bayinya, sehingga pada saat ditransfusi dengan sel darah merah suaminya si ibu membentuk anti-Rhesus dan menyebabkan reaksi transfusi hemolisis akut pada ibu, si ibu pun membentuk anti-Rhesus tehadap janin/bayinya yang menembus plasenta dan berikatan dengan sel darah merah janin/bayi sehingga terjadi HDN
http://koningsberg.blogspot.com/
http://sugiatno-ceritalucu.blogspot.com/